banner 728x250

Dugaan Peredaran Sabu di Melati II Perbaungan Tuai Keluhan Warga, Polda Sumut Diminta Lakukan Penelusuran

Masyarakat Soroti Dugaan Aktivitas Narkoba di Dusun Nangka, Polres Sergai Sebut Informasi Akan Ditindaklanjuti Sesuai SOP

Ilustrasi barang bukti narkotika jenis sabu. Sejumlah warga mengaku resah atas dugaan peredaran narkoba di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, dan meminta aparat melakukan penyelidikan, Sabtu (25/07/2026). (sergai.kedannews.co.id/Foto: Ist).
banner 120x600
banner 468x60

“Kami tidak akan diam melihat ini terus berulang. Kami meminta Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas: turun langsung ke lokasi, tangkap para pengedar, dan periksa siapa oknum yang sengaja melindungi mereka! Jika Polres Sergai mandul, maka ganti mereka yang mampu menegakkan hukum!”

Pernyataan tersebut merupakan tuntutan dan pendapat narasumber, serta belum dapat dimaknai sebagai fakta hukum yang telah dibuktikan melalui proses peradilan.

banner 325x300

Sejumlah warga juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka berharap seluruh laporan masyarakat memperoleh tindak lanjut secara transparan demi menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika.

Polres Sergai: Informasi Akan Ditindaklanjuti

Redaksi telah meminta tanggapan kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., terkait informasi yang disampaikan masyarakat.

Melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan:

“Terimakasih buat informasinya pak,, akan kami tindaklanjuti dan kami harap juga teman2 dapat mendukung dgn memberikan informasi yg akurat dan bisa kami tindak lanjuti sesuai Aturan dan SOP,,kami tidak anti kritik dan kami sangat berterimakasih atas perhatian dan kontribusi dari teman teman dlm memerangi peredaran narkoba di wilayah serdang bedagai,,salam presisi…🤝🇮🇩🙏,”

Usai menerima tanggapan tersebut, redaksi kembali mengirimkan informasi lanjutan mengenai lokasi yang disebut warga sebagai titik dugaan peredaran narkotika.

Pesan yang disampaikan kepada Kasat Reserse Narkoba berbunyi:

“Titik peredaran nya…. Melati II Dusun Nangka Tepatnya Sebelum Pengusaha barang Butut, diduga bandarnya inisial K,” Informasi dari warga.

Informasi tersebut masih berupa dugaan yang berasal dari keterangan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, identitas yang disebut hanya ditulis menggunakan inisial sebagai bentuk penerapan asas praduga tak bersalah.

BNN Serdang Bedagai Belum Memberikan Tanggapan

Selain meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian, redaksi juga telah menghubungi Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., melalui pesan WhatsApp guna memperoleh tanggapan terkait informasi yang berkembang di masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber, hasil konfirmasi kepada pihak kepolisian, serta upaya konfirmasi kepada BNN Kabupaten Serdang Bedagai. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *